Panduan · per 2026-08-08
E-9 melalui EPS: bagaimana prosesnya benar-benar berjalan
E-9 (pekerjaan non-profesional) hanya diterbitkan melalui Sistem Izin Kerja (EPS/고용허가제) antar-pemerintah dari salah satu 17 negara pengirim. Kuota penerimaan 2026 adalah 80,000 pekerja — 70,000 dialokasikan menurut industri (manufaktur 50,000; pertanian/peternakan 10,000; perikanan 7,000; konstruksi 2,000; jasa 1,000) ditambah 10,000 yang disimpan sebagai cadangan fleksibel — ditetapkan oleh Komite Kebijakan Tenaga Kerja Asing (외국인력정책위원회) pada 2025-12-22. Tidak ada jalur calo swasta: seleksi berjalan secara eksklusif melalui lembaga pengirim publik yang ditunjuk di setiap negara dan HRD Korea (한국산업인력공단).
17 negara pengirim
Filipina, Mongolia, Sri Lanka, Vietnam, Thailand, Indonesia, Uzbekistan, Pakistan, Kamboja, Tiongkok, Bangladesh, Nepal, Myanmar, Kirgistan, Timor Leste, Laos, dan — sejak MOU Oktober 2024 — Tajikistan, yang pekerja EPS pertamanya masuk Korea pada 2025-10-22 (siaran pers Kementerian Ketenagakerjaan dan Perburuhan).
Langkah demi langkah
- EPS-TOPIK (tes bahasa Korea). Diselenggarakan oleh HRD Korea di negara pengirim; pengumuman diterbitkan oleh lembaga pengirim publik setempat. Lulus adalah prasyarat untuk masuk daftar pencari kerja.
- Tes keterampilan / seleksi berbasis poin (선발포인트제). Evaluasi tahap kedua (kemampuan fisik, pengalaman kerja, pelatihan) yang menghasilkan skor poin yang digunakan untuk seleksi.
- Pendaftaran ke daftar pencari kerja (구직자 명부). Kandidat yang berhasil ditempatkan dalam daftar yang dikirim ke Korea. Masuk daftar tidak menjamin terpilih.
- Pemilihan oleh pemberi kerja dan Kontrak Kerja Standar (표준근로계약서). Pemberi kerja Korea yang memiliki izin mempekerjakan memilih dari daftar; ketentuan kontrak ditetapkan pada formulir standar.
- Sertifikat Konfirmasi Penerbitan Visa (사증발급인정서, CCVI). Diajukan di Korea oleh pemberi kerja.
- Permohonan visa E-9 di perwakilan Korea di negara pengirim dengan CCVI.
- Pelatihan pra-keberangkatan dan pemeriksaan kesehatan di negara pengirim.
- Masuk Korea dan pelatihan kerja (취업교육), kemudian mulai bekerja di tempat kerja sesuai kontrak.
Ketentuan kerja
- Masa kerja dasar: 3 tahun, dapat diperpanjang 1 tahun 10 bulan atas permintaan kerja ulang dari pemberi kerja — total hingga 4 tahun 10 bulan (외국인고용법 §18, §18-2).
- Pekerja yang pulang dan memenuhi syarat dapat masuk kembali melalui skema pekerja teladan (성실근로자 재입국 등).
- Pekerja E-9 dilindungi Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan dan upah minimum dengan dasar yang sama seperti pekerja Korea.
- Sektor mencakup manufaktur, pertanian/peternakan, perikanan, konstruksi, dan jasa yang ditetapkan; usaha hotel/kondominium (kebersihan, bantuan dapur) ditambahkan sebagai uji coba di Seoul, Busan, Gangwon dan Jeju berdasarkan keputusan komite 2023-12-29.
Konteks kuota
| Tahun | Kuota penerimaan E-9 |
|---|---|
| 2024 | 165,000 |
| 2025 | 130,000 |
| 2026 | 80,000 (70,000 sektoral + 10,000 fleksibel) |
(belum diverifikasi: angka 2024/2025 terhadap pengumuman komite masing-masing) Pengurangan pada 2026 mencerminkan permintaan yang telah stabil setelah lonjakan pasca-COVID (rencana 2026, 2025-12-22).
Aturan tanpa calo
EPS tidak memiliki agen. Biaya terbatas pada pos resmi yang diumumkan (biaya tes, pemeriksaan kesehatan, pelatihan pra-keberangkatan, tiket pesawat) yang dipungut oleh lembaga pengirim publik. Tidak seorang pun — perekrut, calo, “perusahaan visa” — dapat secara sah menjual penempatan dalam daftar, pencocokan dengan pemberi kerja, atau “jaminan terpilih”. Pembayaran kepada perantara swasta tidak memberikan keuntungan apa pun dan menjadi dasar untuk dikeluarkan dari proses; satu-satunya saluran yang sah adalah lembaga publik negara pengirim dan eps.go.kr.
Data terkait
- /visa/e-9 — pemegang E-9 menurut kewarganegaraan, tren kedatangan
- /countries — profil negara pengirim
- /fees — biaya visa resmi
- /tools/entry-check — pemeriksa persyaratan masuk